Wisata Bahari Berbasis Konservasi Kepulauan Seribu

Kepulauan Seribu merupakan wilayah gugus kepulauan yang terletak di sebelah Utara Jakarta Terdapat 110 pulau yang termasuk dalam gugus Kepulauan Seribu, dimana ada 11 pulau yang merupakan pulau pemukiman, yaitu Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung, Pulau Payung, Pulau Pulau Lancang, Pulau Pramuka, Pulau Pari, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Kelapa Dua, dan Pulau Sebira. Dalam beberapa tahun terakhir Kepulauan Seribu telah menjadi tujuan utama wisata bahari terutama karena jarak dan aksesnya yang cukup mudah dari ibu Kota Jakarta. Selain sebagai tujuan wisata bahari terutama pada beberapa pulau berpenghuni di gugus kepulauan ini, diperlukan upaya untuk menjaga dan melestarikan ekosistem pesisir khususnya terumbu karang dari berbagai tekanan akibat pemanfaatan, baik penangkapan ikan yang bersifat destruktif maupun sebagai akibat dari pemanfaatan wisata bahari. Salah satu upaya perlindungan yang dimaksud adalah dengan membentuk daerah perlindungan laut.

Daerah Perlindungan Laut (DPL) merupakan suatu kawasan laut yang terdiri atas berbagai habitat, seperti terumbu karang, padang lamun, dan mangrove, baik yang sebagian ataupun seluruhnya, yang dikelola dan dilindungi secara hukum bertujuan untuk melindungi keunikan, keindahan, dan produktivitas atau rehabilitasi suatu kawasan atau keduanya. DPL merupakan kawasan laut yang ditetapkan dan diatur sebagai daerah “larang ambil”, secara permanen tertutup bagi berbagai aktivitas pemanfaatan yang bersifat ekstraktif urgensi keberadaan DPL adalah untuk menjaga dan memperbaiki keanekaragaman hayati pesisir dan laut, seperti keanekaragaman terumbu karang, ikan, tumbuhan dan organisme laut lainnya serta lebih lanjut dapat meningkatkan dan mempertahankan produksi perikanan.

Pengelolaan sumberdaya pesisir berbasis masyarakat merupakan salah satu strategi pengelolaan yang dapat meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam. Selain itu, strategi ini dapat membawa efek positif secara ekologi dan sosial Pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut berbasis komunitas lokal sangatlah tepat diterapkan, selain karena efeknya yang positf juga mengingat komunitas lokal memiliki keterikatan yang kuat dengan daerahnya sehingga pengelolaan yang dilakukan akan diusahakan demi kebaikan daerahnya dan tidak sebaliknya. Pembentukan DPL berbasis masyarakat (DPL-BM) diyakini menjadi salah satu upaya yang efektif untuk mengurangi dan mengendalikan kerusakan ckosistem pesisir, yaitu dengan melibatkan masyarakat lokal dalam melindungi habitat penting diwilayah pesisir, terutama ekosistem torumbu karang selain itu DPL-BM juga penting bagi masyarakat setempat sebagai salah satu cara untuk meningkatkan produksi perikanan, pemberdayaan masyarakat untuk merencanakan dan mengelola sumber daya mereka, serta menjadi nilai lebih dalam kegiatan tambahan seperti kegiatan wisata bahan.

Berdasarkan uraian diatas, dipandang perlu untuk melakukan identifikasi dan pemetaan ekosistem terumbu karang di daerah atau yang berpotensi untuk dijadikan sebagai kawasan DPL-BM di Kepulauan Seribu.

TUJUAN DARI DPL-BM

1. Meningkatkan dan mempertahankan produksi perikanan disekitar daerah perlindungan 2. Menjaga dan memperbaiki keanekaragaman hayati kawasan pesisir dan laut 3. Dapat dikembangkan sebagai daerah tujuan wisata 4. Meningkatkan pendapatan masyarakat setempat 5. Memperkuat kemampuan masyarakat setempat dalam pengelolaan sumber daya mereka 6. Mengajarkan masyarakat untuk mengelola dan memanfaatkan daerah perlindungan laut sebagai upaya pelestarian ekosistem laut secara mandiri dan berkesinabungan 7. Sebagai lokasi penelitian dan pendidikan keanekaragaman hayati pesisir dan laut bagi masyarakat.

Daerah Perlindungan Laut

Daerah Perlindungan Laut (DPL) adalah suatu kawasan laut yang terdiri dari berbagai habitat, yang dikelola dan dilindungi secara hukum dengan tujuan untuk melindungi keunikan, keindahan, dan produktivitas atau rehabilitasi suatu kawasan. Kawasan ini dilindungi secara tetap dari berbagai kegiatan pemanfaatan, kecuali kegiatan penelitian, pendidikan, dan wisata terbatas

Kontak Person DPL

Kontak Person : DPL-BM Pulau Lancang ( Karang Mutiara ) Nama : Usman Nomor Telepon : 083854218822

Hubungi Sekarang

Kontak Person : DPL-BM Pulau Pari ( Ekopuri ) Nama : Yusup/Ibe Nomor Telepon : 085711071269

Hubungi Sekarang

Kontak Person : DPL-BM Harapan ( Bahari Indah ) Nama : Muhayar Nomor Telepon : 08568327496

Hubungi Sekarang

Kontak Person : DPL-BM Pulau Kelapa ( Gurita Api ) Nama : ABD. RAHMAN Nomor Telepon : 085921258542

Hubungi Sekarang

DPL Pulau Panggang

Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Titik Lokasi Alternatif Daerah Perlindungan Laut (DPL-BM) Pulau Panggang.

No Pulau Bujur Timur (BT) Lintang Selatan (LS)
1 Pulau Panggang 1 106° 36' 49.030" BT 5° 43' 58.680" LS
2 Pulau Panggang 2 106° 36' 56.101" BT 5° 44' 3.419" LS
3 Pulau Panggang 3 106° 36' 38.990" BT 5° 44' 12.179" LS
4 Pulau Panggang 4 106° 36' 29.044" BT 5° 44' 10.244" LS
5 Pulau Panggang 5 106° 36' 35.730" BT 5° 44' 2.886" LS

Di Pulau Panggang sudah ada DPL yang di kelola oleh Masyarakat yaitu Daerah Perlindungan Laut Gosong Pramuka (DPL-BM Gosong Pramuka) luas area 16 ha,terletak pada posisi 05º44’148’’S 106º36’531’’E - 05º43’996’’S 106º36’808’’E.

Disamping itu daerah potensial di sekitar Pulau Panggang diperoleh jumlah unit perencanaan (planning unit) yaitu 5.151 pu dengan panjang sisi setiap pu adalah 25 m dan luas setiap pu 0,1624 ha. Hasil analisis lokasi potensial penentuan DPL-BM di sekitar pulau panggang diperoleh 5 lokasi dengan frekuensi keterpilihan sebagai DPL. Kelima lokasi tersebut berada di sekitar laguna Pulau Panggang, sebelah Utara Pulau Pramuka, di sekitar gosong Pramuka, sebelah Timur Pulau Karya, dan sebelah Selatan karang lebar, antara lain :

No Lokasi Jumlah PU Luas Total
1 Laguna Pulau Panggang 184 29,88 ha
2 Utara Pulau Pramuka 41 6,66 ha
3 Gosong Pramuka 169 27,44 ha
4 Timur Pulau Karya 74 12,02 ha
5 Selatan Karang Lebar 67 10,88 ha

Kontak Person : DPL-BM Pulau Lancang ( Karang Mutiara ) Nama : Usman Nomor Telepon : 083854218822

Hubungi Sekarang

Pulau Pari

Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Titik Lokasi Alternatif Daerah Perlindungan Laut (DPL-BM) Pulau Pari

1 Pulau Pari 1 106° 36' 31.673" BT 5° 52' 15.369" LS
2 Pulau Pari 2 106° 36' 33.921" BT 5° 52' 19.015" LS
3 Pulau Pari 3 106° 36' 48.312" BT 5° 52' 10.574" LS
4 Pulau Pari 4 106° 36' 55.611" BT 5° 52' 3.955" LS
5 Pulau Pari 5 106° 36' 52.740" BT 5° 52' 1.196" LS
6 Pulau Pari 2 1 106° 37' 14.271" BT 5° 51' 34.987" LS
7 Pulau Pari 2 2 106° 37' 29.444" BT 5° 51' 27.220" LS
8 Pulau Pari 2 3 106° 37' 32.469" BT 5° 51' 32.350" LS
9 Pulau Pari 2 4 106° 37' 16.810" BT 5° 51' 40.578" LS

Di Pulau Pari telah berdiri Areal / Daerah Perlindungan Laut (APL/DPL) yang di kelola oleh Masyarakat yaitu DPL Pari Indah, dengan luas area 12 ha, terletak pada posisi 5º52’15,1"S 106º36'41,5"E - 5º52’12,4"S 106º36'45,8”E. Berdasarkan hasil analisa ahli, daerah potensial di sekitar Pulau Pari yaitu 6212 PU, panjang setiap sisi hexagon 40 m dengan luas masing-masing PU 0,4156 ha. Parameter BLM (Boundary Length Modifier) dalam analisis diberikan nilai 1 – 20, semakin tinggi BLM akan semakin mengelompok lokasi yang terpilih. Hasil analisis diperoleh daerah potensial cukup menyebar, untuk nilai BLM 20 ditemukan 4 lokasi utama yang potensial untuk dijadikan DPL-BM. Keempat lokasi yaitu di Selatan Pulau Pari, daerah Laguna di Selatan Pulau Tengah, Selatan Pulau Burung, dan daerah laguna Sebelah Barat Pulau Kongsi, ke 4 lokasi tersebut antara lain :

No Lokasi Jumlah PU Luas_Total
1 Selatan Pulau Pari 90 37,41 ha
2 Laguna Selatan Pulau Tengah 121 50,30 ha
3 Selatan Pulau Burung 105 43,65 ha
4 Lagunan Barat Pulau Kongsi 102 42,40 ha

Kontak Person : DPL-BM Pulau Pari ( Ekopuri ) Nama : Yusup/Ibe Nomor Telepon : 085711071269

Hubungi Sekarang

DPL Pulau Tidung

Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Titik Lokasi Alternatif Daerah Perlindungan Laut (DPL-BM) Pulau Tidung

DPL Pulau No Bujur Lintang
Pulau Tidung 1 106° 29' 28.644" BT 5° 47' 36.420" LS
Pulau Tidung 2 106° 29' 40.465" BT 5° 47' 34.983" LS
Pulau Tidung 3 106° 29' 40.044" BT 5° 47' 43.749" LS
Pulau Tidung 4 106° 29' 26.461" BT 5° 47' 44.863" LS

Di Pulau Tidung telah berdiri Areal / Daerah Perlindungan Laut (APL/DPL) yang di kelola oleh Masyarakat yaitu DPL Lestari Indah, dengan luas area 10 ha, terletak pada posisi 05º47’37,4’’S 106º29’38,8’’E dan 05º47’30,6’’S 106º29’03,9’’E.

Berdasarkan analisis daerah potensial DPL-BM di sekitar Pulau Tidung Kecil dan Tidung Besar dilakukan dengan membuat planning unit dengan panjang setiap sisi 25m, jumlah PU yang terbentuk yaitu 5.541 PU dengan luas masing-masing yaitu 0,1623 ha. Hasil simulasi menunjukkan beberapa area potensial yaitu sebelah Timur Tidung Kecil, antara Tidung Kecil dan Tidung Besar, sebelah Selatan Tidung Besar, Barat Daya Tidung Besar dan Barat Laut Tidung Besar. Jumlah PU dan luas total area potensial dengan frekuensi keterpilihan lebih dari 80 dari 100 kali repetisi pada masingmasing lokasi bervariasi dan terdapta 6 lokasi potensial areal daerah perlindungan laut antyara lain sebagai berikut :

No Lokasi Jumlah PU Luas Total
1 Timur Tidung Kecil 33 5,36 ha
2 Antara Tidung Kecil dan Tidung Besar 36 5,85 ha
3 Selatan Tidung Besar 72 11,69 ha
4 Barat Daya Tidung Besar 43 6,98 ha
5 Barat Laut Tidung Besar 98 15,91 ha
6 Utara Tidung Besar 173 28,09 ha

Pulau Kelapa (ANEMON)

Pulau Kelapa, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Titik Lokasi Alternatif Daerah Perlindungan Laut (DPL-BM) Pulau Kelapa

No Lokasi Jumlah PU Luas Total
1 Pulau Kelapa 1 106° 33' 34.656" BT 5° 39' 32.445" LS
2 Pulau Kelapa 2 106° 33' 54.740" BT 5° 39' 30.506" LS
3 Pulau Kelapa 3 106° 33' 55.268" BT 5° 39' 34.984" LS
4 Pulau Kelapa 4 106° 33' 45.675" BT 5° 39' 38.024" LS
5 Pulau Kelapa 5 106° 33' 40.828" BT 5° 39' 36.631" LS
6 Pulau Kelapa 6 106° 33' 33.950" BT 5° 39' 37.080" LS

Di Pulau Kelapa telah berdiri Areal / Daerah Perlindungan Laut (APL/DPL) yang di kelola oleh Masyarakat yaitu DPL Kelapa Mandiri, dengan luas area 7 ha, terletak pada posisi 5º39'621"S 106º33'757"E

Dari hasil penelitian dan analisis yang dilakuan untuk daerah Pulau Kelapa dilakukan dengan membuat PU dengan panjang sisi 25 m, jumlah PU yang terbentuk yaitu 4.284 PU dengan luas masing-masing yaitu 0,162 ha. Hasil analisis lokasi potensial di sekitar Pulau Harapan dan Pulau Kelapa ditemukan cukup banyak area yang terpilih dengan frekuensi 80-100. Namun karena beberapa lokasi tidak memungkinkan untuk dijadikan DPL, misalnya karean jalur transportasi (lalu lintas kapal) dan adanya KJA untuk budidaya, maka area potensial yang diidentifikasi di sekitar Pulau Harapan dan Pulau Kelapa di 4 lokasi. Keempat lokasi yang dimaksud yaitu sebelah Timur Kelapa Dua, sebelah Tenggara Harapan, sebelah Barat Kelapa, dan Barat Daya Kelapa. Jumlah PU serta luas total area dengan keterpilihan di atas 80 kali, adapun sebaran lokasi keterpilihan 4 lokasi dimaksud antara lain sebagai berikut :

No Lokasi Jumlah PU Luas Total
1 Timur Kelapa Dua 146 23,71 ha
2 Tenggara Harapan 139 22,57 ha
3 Barat Kelapa 52 8,44 ha
4 Barat Daya Kelapa 94 15,26 ha

Kontak Person : DPL-BM Pulau Kelapa ( Gurita Api ) Nama : ABD. RAHMAN Nomor Telepon : 085921258542

Hubungi Sekarang

Pulau Harapan (BAHARI INDAH)

Pulau Harapan, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Titik Lokasi Alternatif Daerah Perlindungan Laut (DPL-BM) Pulau Harapan

No Lokasi Jumlah PU Luas Total
1 Pulau Harapan 1 106° 34' 39.026" BT 5° 38' 40.301" LS
2 Pulau Harapan 2 106° 34' 28.941" BT 5° 38' 46.806" LS
3 Pulau Harapan 3 106° 34' 48.510" BT 5° 38' 50.921" LS
4 Pulau Harapan 4 106° 34' 57.146" BT 5° 38' 41.495" LS
5 Pulau Harapan 5 106° 34' 51.333" BT 5° 38' 38.770" LS
6 Pulau Harapan 6 106° 34' 45.072" BT 5° 38' 42.345" LS

Di Pulau Harapan telah berdiri Areal / Daerah Perlindungan Laut (APL/DPL) yang di kelola oleh Masyarakat yaitu DPL Bahari Indah, dengan luas area 12 ha, terletak pada posisi zona :

NO LOKASI POSISI ZONASI
1 TIMUR KELAPA DUA 05º38'767"S 106º34'623"E INTI
2 TIMUR KELAPA DUA 05º38'726"S 106º34'539"E PENYANGGA I
3 TIMUR KELAPA DUA 05º38'738"S 106º34'486"E PENYANGGA II


Dari hasil penelitian dan analisis yang dilakuan untuk daerah Pulau Harapan dilakukan dengan membuat PU dengan panjang sisi 25 m, jumlah PU yang terbentuk yaitu 4.284 PU dengan luas masing-masing yaitu 0,162 ha. Hasil analisis lokasi potensial di sekitar Pulau Harapan dan Pulau Kelapa ditemukan cukup banyak area yang terpilih dengan frekuensi 80-100. Namun karena beberapa lokasi tidak memungkinkan untuk dijadikan DPL, misalnya karean jalur transportasi (lalu lintas kapal) dan adanya KJA untuk budidaya, maka area potensial yang diidentifikasi di sekitar Pulau Harapan dan Pulau Kelapa di 4 lokasi. Keempat lokasi yang dimaksud yaitu sebelah Timur Kelapa Dua, sebelah Tenggara Harapan, sebelah Barat Kelapa, dan Barat Daya Kelapa. Jumlah PU serta luas total area dengan keterpilihan di atas 80 kali, adapun sebaran lokasi keterpilihan 4 lokasi dimaksud antara lain sebagai berikut :

No Lokasi Jumlah PU Luas Total
1 Timur Kelapa Dua 146 23,71 ha
2 Tenggara Harapan 139 22,57 ha
3 Barat Kelapa 52 8,44 ha
4 Barat Daya Kelapa 94 15,26 ha

Kontak Person : DPL-BM Harapan ( Bahari Indah ) Nama : Muhayar Nomor Telepon : 08568327496

Hubungi Sekarang

Pulau Payung (MITRA PAYUNG BAHARI)

Pulau Payung, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Titik Lokasi Alternatif Daerah Perlindungan Laut (DPL-BM) Pulau Payung.

No Lokasi Titik Bujur Titik Lintang
1 Pulau Payung 1 106° 32' 46.654" BT 5° 48' 52.364" LS
2 Pulau Payung 2 106° 32' 58.129" BT 5° 48' 54.232" LS
3 Pulau Payung 3 106° 32' 58.845" BT 5° 48' 52.011" LS
4 Pulau Payung 4 106° 32' 47.324" BT 5° 48' 50.835" LS

Di Pulau Payung telah berdiri Areal / Daerah Perlindungan Laut (APL/DPL) yang di kelola oleh Masyarakat yang menginduk ke DPL Kelapa Tidung, terletak disebelah tenggara P. Tidung pada posisi 05º47’37,4’’S 106º29’38,8’’E

Dari hasil penelitian dan analisis Identifikasi lokasi potensial untuk DPL-BM di Pulau Payung dilakukan pada Pulau Payung Kecil dan Payung Besar. Analisis yang dilakukan untuk identifikasi area potensial di Pulau Payung dilakukan dengan membuat PU berukuran 0,0564 ha per PU dengan panjang sisi masing-masing PU yaitu 15 m, jumlah total PU yang terbentuk yaitu 7.359 PU. Hasil analisis dijumpai 2 lokasi potensial untuk diusulkan sebagai areal DPL-BM Pulau Payung. Kedua lokasi tersebut (dengan frekuensi keterpilihan diatas 80 kali) yaitu di sebelah Timur Laut dan di sekitar Pulau Payung Kecil. Jumlah PU dan luas total area potensial dengan frekuensi keterpilihan lebih dari 80 dari 100 kali repetisi pada masing-masing lokasi bervariasi sebagai berikut :

No Lokasi Jumlah PU Luas Total (ha)
1 Sebelah Timur 60 3.5 ha
2 Payung Kecil 106 6.19 ha